Oleh: mnaimamali | Oktober 5, 2008

Mendisain Sistem Antrian Yang Handal

Oleh : Muhammad Na’im Amali
Ditulis Maret 2008
Ketika saya berkunjung pada salah satu rumah sakit milik Pemerintah di Jakarta, terlihat dengan jelas banyaknya pasien dan keluarganya yang antri untuk memperoleh pelayanan jasa dibidang kesehatan. Anehnya, terkesan bila rumah sakit tidak begitu peduli memperhatikan pasien yang sedang antri. Padahal di antara pasien tersebut terdapat anak-anak, orang tua renta bahkan pasien yang sakitnya memang sangat parah. Bagi pasien, rumah sakit ini merupakan harapan untuk kesembuhan penyakitnya apalagi biaya berobatnya masih relatif murah (baca : masih memperoleh subsidi dari Pemerintah).
Pada kesempatan lain saya juga melihat beberapa instansi Pemerintah yang tugas utamanya melakukan pelayanan publik kurang mampu mendesain sistem antrian yang baik. Sebut saja kantor Samsat, Kantor Kecamatan, kantor imigrasi, bahkan bank milik pemerintah. Khusus untuk bank, sebenarnya sistem antrian telah banyak mengadopsi bank swasta, tetapi tingkat profesionalisme para pegawainya masih relatif rendah. Akibatnya, pelayanan yang diberikan kepada nasabah pun cenderung lambat. Seorang nasabah yang hanya akan menabung harus rela mengantri hingga kurang lebih setengah s.d. 1 jam.
Saya mengandai-andai, apabila semua instansi yang memberikan pelayanan publik mampu mendesain sistem antrian yang baik tentu hal ini akan memberikan kenyamanan bagi customers. Customers tidak harus berdesak-desakan di depan loket dan waktu yang dibutuhkan untuk mengantri juga tidak lama. Kenyamanan dan keteraturan sistem antrian paling tidak juga mampu mengurangi tingkat stress bagi customers.
Untuk mendesain sebuah sistem antrian yang baik, paling tidak ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1. Jumlah perkiraan customers;
2. Rata-rata customers yang datang;
3. Waktu yang diperlukan customers untuk memperoleh layanan;
4. Jumlah loket yang tersedia;
5. Profesionalisme pegawai penjaga loket;
6. Waktu pelayanan yang ideal untuk per customers.
A.K. Erlang, seorang ahli matematik Denmark pada tahun 1909 mengenalkan beberapa sistem antrian. Menurut A.K. Erlang ada beberapa model sistem antrian :
1. Single Channel Model (M/M/1), ciri-ciri :
  • Input tidak terbatas;
  • Distribusi kedatangan Poisson;
  • Disiplin pelayanan mengikuti aturan firs come first served;
  • Fasilitas pelayanan tunggal;
  • Distribusi pelayanan eksponesial;
  • Kapasitas sistem diasumsikan tidak terbatas;
  • Tidak ada penolakan.

2. Multiple Channel Model (M/M/s)

Multiple Channel Model memiliki ciri yang sama dengan Single Channel Model. Yang membedakan hanyalah jumlah fasilitas pelayanan yang lebih dari satu (s).

3. Model Biaya Minimum

Model ini bertujuan untuk meminimalkan biaya per satuan waktu.

4. Non-Poisson Model

Untuk menghitung optimalisasi sistem antrian ini diperlukan data mengenai variance atau standar deviasi melayani orang.

5. Self-Service Activities Model

Model ini digunakan untuk perusahaan yang memiliki fasilitas pelayanan sendiri, seperti pasar swalayan, restoran, perpustakaan, toko buku dan sebagainya. Jumlah fasilitas pelayanan infinite dan customers tidak perlu menunggu.

Mungkin bagi instansi yang setiap harinya kurang memperhatikan optimalisasi sistem antrian bagi customersnya kurang tertarik untuk mendesign sistem antrian yang lebih baik. Tapi mestinya semua harus sadar, bahwa era persaingan telah terbuka lebar untuk dunia. Artinya, setiap saat akan lebih banyak competitors sejenis yang akan masuk yang semuanya menerapkan sistem antrian yang lebih baik. Jangan sampai customers akan memindahkan kepercayaannya kepada competitors yang memang lebih professional, yang mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan, melalui desain sistem antrian yang handal.

Bagaimana dengan sistem antrian pada Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP)? Sudahkan didesain secara apik dan handal sehingga dapat memuaskan stakeholders?

Oleh: mnaimamali | Oktober 5, 2008

Potensi Pajak Dari 40 Orang Terkaya di Indonesia

Oleh : Muhammad Na’im Amali

Ditulis : Desember 2007.

Inilah daftar “40 Superkaya Indonesia 2007″ versi majalah Forbes Asia yang terbit 24 Desember 2007. Sebagian besar nama-nama ini sudah beberapa kali masuk daftar orang terkaya di Indonesia, baik versi Forbes Asia maupun versi Globe Asia. Pendatang baru dalam daftar tahun ini adalah Bambang Trihamtmojo, Hary Tanoesoedibyo, dan Soegiarto Adikoesoemo. Kalangan wartawan “diwakili” Jacob Oetama pemilik raksasa koran Kompas yang berada di urutan 39 daftar itu. Inilah daftar selengkapnya:

1. Aburizal Bakrie & Keluarga (kekayaan US$ 5,4 miliar)
2. Sukanto Tanoto (US$4,7 miliar)
3. R. Budi Hartono (US$3,14 miliar)
4. Michael Hartono (US$3,08 miliar)
5. Eka Tjipta Widjaja & Keluarga (US$2,8 miliar)
6. Putera Sampoerna & Keluarga (US$2,2 miliar)
7. Martua Sitorus (US$2,1 miliar)
8. Rachman Halim & Keluarga (US$1,6 miliar)
9. Peter Sondakh (US$$1,45 miliar)
10. Eddy William Katuari & Keluarga (US$1,39 miliar)
11. Anthoni Salim & Keluarga (US$ 1,3 miliar)
12. Mochtar Riady & Keluarga (US$ 950 juta)
13. Murdaya Poo (US$ 900 juta)
14. Arifin Panigoro & Keluarga (US$ 880 juta)
15. Hary Tanoesoedibjo (US$ 815 juta)
16. Trihatma Haliman (US$$ 790 juta)
17. Sjamsul Nursalim & Keluarga (US$ 550 juta)
18. Chairul Tanjung (US$ 450 juta)
19. Paulus Tumewu (US$ 440 juta)
20. Prajogo Pangestu (US$ 420 juta)
21. Soegiharto Sosrodjojo & Keluarga (US$ 355 juta)
22. Sutanto Djuhar & Keluarga (US$ 350 juta)
23. Hadi Surya (US$ 345 juta)
24. Aksa Mahmud (US$ 340 juta)
25. Harjo Sutanto & Keluarga (US$ 315 juta)
26. Soegiarto Adikoesoemo & Keluarga (US$ 310 juta)
27. Husein Djojonegoro & Keluarga (US$ 305 juta)
28. Kartini Muljadi (US$ 260 juta)
29. Edwin Soeryadjaya (US$ 250 juta)
30. Jusuf Kalla (US$ 230 juta)
31. Tan Kian (US$ 225 juta)32. Ciputra (US$ 205 juta)
33. Bambang Trihatmodjo (US$ 200 juta)
34. George & Sjakon Tahija (US$ 195 juta)
35. Kris Wiluan (US$ 185 juta)
36. Eka Tjandranegara & Keluarga (US$ 170 juta)
37. Alim Markus & Keluarga (US$ 140 juta)
38. Husein Sutjiadi (US$ 135 juta)
39. Jakob Oetama (US$ 130 juta)
40. Boenjamin Setiawan (US$ 120 juta)

Untuk menghitung potensi pajak dari orang superkaya Indonesia di atas, perlu diteliti lebih lanjut apakah kekayaan tersebut merupakan kekayaan pribadi atau kekayaan perusahaan yang dimilikinya? Juga perlu dipastikan seberapa besar penghasilan kena pajak (PKP) nya. Yang tidak kalah penting adalah masalah dividen, adakah dividen yang menjadi tambahan penghasilan bagi Orang Pribadi dalam hal kekayaan di atas merupakan harta perusahaan.

Ada yang bisa menghitung potensi pajaknya?

Oleh: mnaimamali | Oktober 5, 2008

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.